Bagi kamu yang sedang menjadi mahasiswa dan menjalani pendidikan di perguruan tinggi, apakah tahu dengan istilah konversi mata kuliah?
Duniakampus.id akan membahas tuntas tentang konversi mata kuliah dalam artikel kali ini. Jadi bagi kamu yang belum familiar dan asing dengan istilah tersebut, simak ulasannya hingga bagian akhir artikel ini ya.
Apa Itu Konversi Mata Kuliah?
Secara umum, konversi mata kuliah bisa didefinisikan sebagai aktivitas mahasiswa untuk mengubah kegiatan yang dilakukan di luar pembelajaran kampus agar bisa terhitung sebagai SKS yang sudah diambil dalam semester tertentu.
Konversi mata kuliah merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia lewat Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM.
Program ini memungkinkan seorang mahasiswa untuk bisa berkegiatan di luar pembelajaran kampus tanpa perlu khawatir SKS yang diambil pada semester tersebut tidak terpenuhi.
Terdapat tiga kegiatan utama yang dicanangkan Kemendikbud dalam program MBKM ini.
Pertama, kegiatan pertukaran mahasiswa Indonesia ke kampus-kampus mitra yang ada di dunia. Kedua, kegiatan pembelajaran online yang memungkinan mahasiswa untuk mengasah keterampilan lewat program Kredensial Mikro Mahasiswa Indonesia.
Terakhir, program MBKM juga memungkinkan setiap mahasiswa yang ada di perguruan tinggi untuk bisa mengikuti magang dan studi independen bersertifikat.
Ebook Strategi Mudah Menyusun Skripsi Anti Gagal
Menulis laporan skripsi ternyata bisa semudah ini. Ikuti panduan dalam ebook ini agar laporan skripsimu cepat selesai.
Selain tiga kegiatan tersebut, masih terdapat beberapa aktivitas lain yang bisa diikuti oleh mahasiswa dalam program MBKM, seperti penelitian atau riset, proyek kemanusiaan, asistensi mengajar, hingga kegiatan wirausaha.
Dari kegiatan inilah, setiap mahasiswa bisa mengkonversikan aktivitas tersebut dalam SKS dan nilai yang ada di perkuliahan. Dengan demikian, ketika mengikuti program ini mahasiswa tersebut tidak perlu khawatir kehilangan SKS yang dia ambil dalam satu semester tertentu di kampus.
Aturan Konversi Mata Kuliah
Dikutip dari Buku Panduan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, program MBKM dibentuk oleh Kemendikbud agar setiap mahasiswa diberi kesempatan selama tiga semester untuk belajar di luar program studi yang diambil.
Tiga semester ini bisa dimanfaatkan oleh setiap mahasiswa dalam dua bagian, yakni satu semester untuk belajar di luar program studi yang diambil dan dua semester untuk aktivitas lain di luar perguruan tinggi.
Kebijakan ini bertujuan agar setiap mahasiswa ketika lulus nanti bisa meningkatkan kompetensi yang dimilikinya, baik dalam hal soft skill maupun hard skill, sehingga sesuai dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Menurut aturan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, setiap perguruan tinggi wajib memfasilitasi setiap mahasiswanya yang ingin mengambil SKS di luar kampus paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS.
Sementara itu bagi yang ingin mengambil mata kuliah di lintas program studi, setiap mahasiswa bisa mengikuti program ini selama satu semester penuh yang setara dengan 20 SKS.
Artinya, ketika kamu bisa mengambil maksimal 24 SKS dalam satu semester dan mengikuti program MBKM ini, kamu hanya perlu menambah 4 SKS lagi dari mata kuliah yang ada di program studi jika ingin mengambil SKS penuh pada semester tersebut.
Baca juga: Mengenal War KRS Kuliah
Cara Konversi Mata Kuliah
Ketika mengikuti program MBKM, setiap mahasiswa akan mendapatkan konversi SKS yang sesuai dengan Capaian Pembelajaran Lulusan atau CPL yang sudah diatur oleh masing-masing program studi. Sebelum lanjut, kamu bisa kenali dahulu “Apa itu MBKM? Tujuan, Manfaat, Program-Program, dan Alur Daftar“.
Terdapat tiga macam skema yang bisa kamu lakukan ketika ingin mengkonversi nilai mata kuliah dalam program MBKM, yakni.
1. Free Form
Skema ini memungkinkan setiap mahasiswa untuk mengikuti kegiatan MBKM selama satu semester bisa dikonversikan dalam 20 SKS tanpa perlu melakukan penyetaraan dengan CPL yang sudah diatur oleh setiap program studi.
Nilai dari kegiatan program ini nantinya akan dicantumkan dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah atau SKPI setiap mahasiswa.
2. Structured Form
Skema konversi nilai kuliah berikutnya adalah structured form. Skema ini memungkinkan setiap mahasiswa untuk mengkonversi kegiatan yang dilakukan selama satu semester dalam 20 SKS yang sesuai dengan kurikulum atau CPL program studi.
20 SKS ini nantinya akan disetarakan dengan mata kuliah yang kompetensinya sesuai dengan kegiatan yang kamu ikuti.
3. Hybrid Form
Skema ini merupakan gabungan dari free form dan structured form. Hybrid form memungkinkan setiap mahasiswa untuk mengkonversi nilai dengan menggunakan SKS dari mata kuliah existing dan mata kuliah tambahan dari luar program studi. Apakah kamu sudah paham dengan pembahasan konversi mata kuliah ini? Ketahui informasi menarik lainnya seputar kehidupan kampus dengan membaca artikel-artikel yang ada di Duniakampus.id.
Artikel terkait: Perbedaan IP dan IPK serta Cara Menghitung